Lagi, Terdakwa Pembobol BNI Disidang
JAKARTA -- Jeffrey Baso kemarin mulai menjalani sidang. Jaksa penuntut umum Sahat Sihombing mendakwa Direktur Utama PT Triranu Caraka Pasifik itu terlibat kasus dugaan pencairan letter of credits (L/C) fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru. "Jeffrey secara bersama-sama diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga mengakibatkan kerugian negara," ujar Sahat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Persidangan ini sempat te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini