Kejaksaan Tindak Lanjuti Kasus Bahana
JAKARTA - Kejaksaan Agung sedang menindaklanjuti kasus korupsi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dengan tersangka Agus Anwar dan Prajogo Pangestu. "Kasus itu sedang ditelaah dalam tahap penyelidikan, belum sampai tahap penyidikan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya kemarin. Kasus ini muncul pada 2001 dengan tersangka mantan Direktur Utama Bahana Sudjiono Timan. Mahkamah Agung dalam putusan kasasi memvonis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini