Soal Usul Majelis Kehormatan, Kejaksaan Belum Bersikap
JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengaku telah menerima hasil keputusan Majelis Kehormatan Jaksa terhadap empat jaksa yang menangani perkara sabu-sabu seberat 20 kilogram dengan terdakwa Hariono Agus Tjahjono. Tapi Arman--panggilan Abdul Rahman Saleh--belum menentukan sikap atas keputusan majelis kehormatan.
Arman menolak mengumumkan hasil keputusan Majelis Kehormatan. "Kasihan nanti ada yang sakit perut menunggu keputusan saya," ujarnya d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini