DPR Tolak Hak Veto DPD
JAKARTA -- Keinginan 130 anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk mengamendemen Pasal 22-D UUD 1945 mendapat tentangan keras dari sejumlah politikus di DPR. Sutradara Gintings dari Fraksi PDI Perjuangan menilai usul ini prematur, baik secara konseptual maupun empiris.
Secara konseptual, kata dia, tidak dapat dijelaskan bagaimana kaitan usul itu dengan keseluruhan sistem. Secara empiris, Sutradara melihat usul tersebut sebagai perebutan kekuasaan saj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini