DPR Bahas Lagi Kasus Trisakti dan Semanggi
JAKARTA -- Rapat tertutup konsultasi antara pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat dan pemimpin fraksi meminta Komisi Hukum DPR kembali mengkaji kasus tragedi Trisakti dan Semanggi. Rapat menilai, Komisi Hukum harus menelusuri rekomendasi yang dihasilkan Panitia Khusus DPR periode 1999-2004. "Kami meminta Komisi III DPR, yang membidangi hukum, melakukan pengkajian ulang terhadap kasus Trisakti dan Semanggi," kata Nursjahbani Katjasungkana dari Fraksi Par
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini