Dana Tambahan untuk Aceh Pakai Patokan Papua
JAKARTA -- Dana tambahan untuk otonomi khusus Aceh diperkirakan akan menggunakan patokan yang dipakai di Papua. "Perhitungannya dengan menggunakan angka dari persentase dana alokasi umum nasional," kata anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Ferry Mursyidan Baldan, kemarin.
Meski angkanya belum ditentukan, dia memperkirakan jumlahnya akan lebih rendah daripada patokan di Papua. "Persentasenya antara 1,75 persen dan 2 persen,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini