maaf email atau password anda salah


Hakim Kasus Harini Diminta Tetap Bersidang

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik 12 hakim ad hoc antikorupsi.

arsip tempo : 171418666754.

. tempo : 171418666754.

JAKARTA -- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cicut Sutiarso memastikan tidak ada rencana untuk mengganti majelis hakim kasus Harini Wijoso. Majelis hakim yang menangani perkara suap Mahkamah Agung itu tetap diminta untuk melanjutkan sidang. "Belum ada urusan ganti-gantian. Mereka masih sidang," kata Cicut saat ditemui di Mahkamah Agung kemarin.

Menurut dia, pengadilan akan memanggil kembali majelis hakim kasus Harini. Cicut menegaskan pemanggila

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan