Pemerintah Akan Bubarkan Organisasi Anarkis
JAKARTA -- Pemerintah akan bertindak tegas terhadap organisasi yang kegiatannya mengarah pada gangguan keamanan. Bila terbukti organisasi itu melakukan kegiatan permusuhan dan aktivitas merusak dengan alasan suku, agama, dan ras, aktivitas mereka akan dibekukan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Andreas Tarwanto, pemerintah mencermati ada beberapa organisasi yang tindakannya meresahkan. Ia lalu menyebut nama salah satu organ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini