12 Hakim Antikorupsi Dilantik
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini direncanakan melantik 12 hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi. Menurut Sekretaris Mahkamah Agung Rum Nessa, pelantikan hakim ad hoc itu dijadwalkan pada 29 Mei lalu. Tapi rencana pelantikan batal karena Presiden berkantor di Yogyakarta untuk menangani korban gempa di Yogyakarta.
Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2005 mengumumkan 12 hakim ad hoc lolos seleksi. Mereka akan ditempatkan di Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini