Latief Siap Diperiksa Sebagai Tersangka
JAKARTA -- Abdul Latief siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Senin depan. Kemarin pagi, komisaris PT Lativi Media Karya telah bertemu dengan direksi Lativi dan tim pengacaranya di gedung Pasaraya Blok M untuk mendiskusikan penetapan dirinya sebagai tersangka kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 328,5 miliar.
"Meskipun masih belum fit sepulang dari umrah, beliau siap menjalani pemeriksaan," kata Ari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini