MA Belum Sikapi Rekomendasi Komisi Yudisial
JAKARTA - Mahkamah Agung belum akan menyikapi rekomendasi Komisi Yudisial tentang sanksi terhadap majelis hakim kasus dugaan suap Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso. Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, tidak ada aturan bahwa Mahkamah Agung harus menjawab rekomendasi tersebut. "Dibahas atau tidak (rekomendasi), itu tidak diatur dalam undang-undang," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Djoko mengatakan bisa saja Mahkamah Agung ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini