Rapat Panitia Kerja Aceh Tertutup
JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh memutuskan rapat-rapat panitia kerja akan berlangsung tertutup. "Tapi boleh mengundang pihak yang dianggap berkepentingan," ujar Ketua Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta kemarin.
Keputusan rapat tetap tertutup tersebut, menurut Ferry, bukan saja karena tata tertib Dewan yang mengharuskan demikian. "Tapi juga karena rapat panitia kerja sudah pada tin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini