Saksi: Irman Terima Rp 250 Juta
JAKARTA -- Mantan Kepala Divisi Hukum Bank BNI Tri Koentoro mengaku menyerahkan dua cek senilai Rp 250 juta dan Rp 200 juta. Cek itu masing-masing diberikan kepada Kepala Unit II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Irman Santoso dan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Samuel Ismoko.
"Uang itu untuk biaya operasional dan pengembalian aset (recovery asset) kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini