AS Sidangkan Calo Senjata
JAKARTA - Kemarin, pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat, tiga orang Direktur PT Ataru disidangkan di Pengadilan Detroit, Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat, untuk pertama kalinya. Mereka yang merupakan rekanan TNI Angkatan Udara dalam pembelian senjata itu disidangkan karena dianggap akan menyelundupkan senjata secara ilegal.
Bulan lalu, Hadianto Djoko Djuliarso, Direktur Utama Ataru, beserta tiga orang lainnya, yaitu Ibrahim bin Amran, Ignatius
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini