Giliran Suebu Gugat KPU
JAKARTA -- Mahkamah Agung kemarin menyidangkan sengketa pemilihan Gubernur Provinsi Papua periode 2006-2011 yang diajukan pasangan Barnabas Suebu dan Alex Hesegem. Melalui kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, mereka meminta majelis hakim agung yang dipimpin Paulus Effendi Lotulung membatalkan hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.
Perolehan suara pasangan Lukas Enembe-Arobi Ahmad Aituarauw di Kabupaten Paniai dinilai telah di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini