Komisi Yudisial: Terjadi Kekeliruan
JAKARTA -- Komisi Yudisial menilai ketua majelis hakim kasus dugaan suap Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso telah melakukan kekeliruan. "Jika mereka tidak bermusyawarah, lalu ketua majelis hakim mengambil keputusan, itu jelas salah," ujar anggota Komisi Yudisial, Irawady Joenoes, seusai pemeriksaan majelis hakim itu di kantornya kemarin.
Komisi Yudisial kemarin memeriksa majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang memeriksa kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini