maaf email atau password anda salah


Perantara Mengaku Suap Jaksa Jamsostek

Uang Rp 550 juta diserahkan tiga tahap.

arsip tempo : 171417612835.

. tempo : 171417612835.

JAKARTA -- Aan Hadi Gusnanto, perantara mantan Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaidi, mengaku menyerahkan uang suap untuk jaksa. Dia menyerahkan Rp 550 juta kepada Burdju Ronni dan Cecep Sunarto, dua jaksa penuntut umum kasus korupsi Jamsostek itu, di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pengakuan itu diungkapkan Aan, yang didampingi pengacara Adnan Buyung Nasution, seusai pemeriksaan di kantor Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jakarta, kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan