Penyetaraan Home Schooling
Jakarta -- Direktur Pendidikan Kesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Ella Yulaelawati mengatakan siswa yang mengikuti pendidikan home schooling atau sekolah rumah bisa disetarakan dengan siswa sekolah biasa. Peserta home schooling harus mengikuti ujian persamaan pendidikan nonformal berupa kejar paket A untuk sekolah dasar, paket B untuk sekolah menengah pertama, dan paket C untuk sekolah menengah atas atau ujian di Pusat Kegiata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini