maaf email atau password anda salah


Pemerintah Bantu Terpidana 39 Tahun

arsip tempo : 171409915072.

. tempo : 171409915072.

JAKARTA -- Pengadilan Thailand telah menghukum tiga warga Indonesia asal Peurlak, Aceh, 39 tahun penjara dalam sidang 23 Februari lalu. Pemerintah Indonesia, dengan bantuan pengacara setempat, akan mengajukan permohonan banding dalam sidang 20 Mei nanti.

"Kami akan menghadirkan saksi asal Thailand," kata Yuri Thamrin, juru bicara Departemen Luar Negeri, di Jakarta kemarin.

Ketiga warga Indonesia itu adalah Ruli Hadiansah, 43 tahun, M. bin Zaenal (3

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan