Pemilihan Ketua MA Tiga Putaran
JAKARTA -- Pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada Selasa mendatang bisa berlangsung hingga tiga putaran. "Jadi tidak mutlak satu putaran," kata Rum Nessa, Ketua Panitia Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, di kantornya di Jakarta kemarin.
Sistem putaran lebih dari satu itu disiapkan panitia sebagai antisipasi jika seorang calon belum mendapat dukungan mutlak. Dalam sistem satu putaran, seorang calon harus mendapat dukungan suara separuh plus satu dari hakim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini