Hakim Korupsi Menolak Hadirkan Bagir
JAKARTA -- Majelis hakim tindak pidana korupsi menolak menghadirkan tiga hakim agung dalam persidangan kasus suap di tubuh Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso. "Majelis berpendapat saksi tersebut tidak perlu dihadirkan karena tidak ada nilai pemberitaannya," ujar ketua majelis hakim Kresna Menon dalam persidangan kemarin. Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta sidang menghadirkan Hakim Agung Bagir Manan, Usman Karim, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini