Karena Dokumen Bocor
JAKARTA -- Pemerintah mengakui Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang kontroversial itu awalnya diniatkan hanya untuk mengatur soal persandian negara dalam bidang intelijen. Rancangan yang cakupannya amat terbatas pada sandi itu kemudian diperluas untuk melindungi dokumen yang banyak bocor.
"Di era reformasi ini, banyak sekali dokumen seperti surat-surat pemerintah yang bocor, bahkan dari Istana ataupun Istana Wakil Presiden," kata Menteri Pert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini