maaf email atau password anda salah


Anggota DPR Haram Terima Amplop

arsip tempo : 171416192299.

. tempo : 171416192299.

JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Slamet Effendi Yusuf menegaskan, sesuai dengan kode etik, semua anggota DPR tidak boleh alias haram menerima uang dari mitra kerjanya. Larangan ini tak terkecuali bagi anggota panitia khusus pembahasan sebuah rancangan undang-undang.

"Dalam pembahasan rancangan itu, kami tidak boleh menerima uang dari departemen yang turut dalam pembahasan," ujar Slamet di Jakarta kemarin. Alasannya, Dewan s

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan