maaf email atau password anda salah


Kasus Korupsi PT Jamsostek

Andi Rahman Divonis 6 Tahun

Majelis hakim dinilai tidak mengerti materi.

arsip tempo : 171509904492.

. tempo : 171509904492.

JAKARTA -- Mantan Direktur Investasi PT Jamsostek Andi Rahman Alamsyah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Majelis hakim yang dipimpin Sutjahjo Padmo itu juga mewajibkan terpidana membayar denda Rp 200 juta subsider kurungan enam bulan dan membayar uang pengganti Rp 66,625 miliar.

"Terdakwa telah memenuhi unsur dakwaan primer dan subsider," kata Sutjahjo. Jika dalam satu bulan setelah putusan t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan