Amplop Pansus RUU Aceh dari Pemerintah
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf menyatakan "amplop" yang dibagikan kepada sebagian anggota Panitia Khusus Pembahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh adalah dana resmi. Departemen Dalam Negeri telah menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006 sebesar Rp 1,6 miliar. "Nah, dari situ, Rp 350 juta untuk anggota (panitia khusus sebanyak 50 orang)," katanya seusai pembahasan rancangan itu kemarin.
Dana itu, ia melanjut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini