Saksi: Torganda Melakukan Perambahan Hutan
JAKARTA - Mantan Inspektur Jenderal Departemen Kehutanan Surahmanto mengatakan PT Torganda pada 1996 telah melakukan perambahan hutan produksi di register 40, Kawasan Padang Lawas, Padang Sidempuan, Sumatera Utara. "Kami telah melaporkannya ke pemerintah daerah, polisi, dan kejaksaan tinggi, tapi perambahan tetap berlangsung," kata Surahmanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Surahmanto kemarin didengarkan keterangannya sebagai saksi kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini