maaf email atau password anda salah


Uji Materi Peraturan Pelacuran Diajukan

Empat lembaga bantuan hukum, di antaranya PBHI, Lembaga Bantuan Hukum Apik, LBH Jakarta, dan Wahid Institute,

arsip tempo : 172921715585.

. tempo : 172921715585.
TANGERANG -- Empat lembaga bantuan hukum, di antaranya PBHI, Lembaga Bantuan Hukum Apik, LBH Jakarta, dan Wahid Institute, akan mengajukan uji materi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelacuran. "Peraturan itu jelas melanggar HAM (hak asasi manusia)," kata Tuti Rahmawati dari Forum Perempuan Banten kemarin.Uji materi itu rencananya akan diajukan pekan ini. AYU CIPTA...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan