JAKARTA -- Pemerintah Australia memaklumi kemarahan Indonesia atas pemberian perlindungan kepada 42 pencari suaka asal Papua. "Reaksi pemerintah Indonesia bisa dimengerti," ujar juru bicara pemerintah Australia, Ben Mitchell, mengutip pernyataan resmi Perdana Menteri John Howard di Canberra kemarin.
Jakarta berang ketika pada Kamis lalu Australia memberikan visa perlindungan sementara kepada 42 dari 43 pencari suaka Papua yang berlabuh Januari lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.