maaf email atau password anda salah


Kontras Laporkan Hakim Kasasi Priok ke Komisi Yudisial

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan majelis kasasi Mahkamah Agung yang memeriksa kasus pelanggaran hak asasi manusia Tanjung Priok ke Komisi Yudisial.

arsip tempo : 171488662574.

. tempo : 171488662574.
JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan majelis kasasi Mahkamah Agung yang memeriksa kasus pelanggaran hak asasi manusia Tanjung Priok ke Komisi Yudisial. Kontras melaporkannya ke lembaga pengawas hakim tersebut karena majelis kasasi membebaskan terdakwa Kapten (Art) Sutrisno Mascung dan kawan-kawan dalam kasus yang terjadi pada 1984 itu. "Kami menduga ada unprofessional conduct dari majelis kasasi hin...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan