maaf email atau password anda salah


Pelanggaran HAM oleh GAM Tetap Diproses

Panitia khusus Aceh akan menemui Soeharto dan tiga mantan presiden lainnya.

arsip tempo : 171414903810.

. tempo : 171414903810.
JAKARTA-- Pemberian amnesti kepada mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka tidak serta-merta menghapus kesalahan di bidang hak asasi manusia yang pernah dilakukan. Hanya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia, penanganannya tidak berlaku surut. "Amnesti itu untuk GAM sebagai pemberontak. Kalau untuk HAM-nya, tetap saja mereka akan diadili, dan ini diselesaikan lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," kata Ketua Lembag...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan