maaf email atau password anda salah


Pakar: RUU Aceh Jangan Atur Soal HAM

"Tidak ada HAM khusus untuk orang Aceh, Jawa, atau Bali,"

arsip tempo : 171553340330.

. tempo : 171553340330.
JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Prof Sri Soemantri mengatakan tak perlu ada pengaturan soal hak asasi manusia dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Sebab, masalah itu sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 A-J, dan Undang-Undang tentang HAM yang berlaku universal untuk semua kawasan di Indonesia."Tidak ada HAM khusus untuk orang Aceh, Jawa, atau Bali," kata Sri dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus pembahas RUU Pemerint...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan