maaf email atau password anda salah


"Putusan UU Penyiaran Dinilai Cacat Hukum"

Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai parlemen cacat hukum.

arsip tempo : 171473833449.

. tempo : 171473833449.
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai parlemen cacat hukum. "Karena diduga ada conflict of interest, putusan Mahkamah Konstitusi itu seharusnya batal," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Akil Mochtar di ruang kerjanya kemarin. Pada Juli 2004, majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie mengabulkan sebagian gugatan I...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan