Pembahasan Perlindungan Saksi Diminta Terbuka
JAKARTA - Koalisi Perlindungan Saksi yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi di parlemen tidak dilakukan secara tertutup. "Agar masyarakat bisa mengetahui pasal-pasal krusial dalam pembahasan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat," kata Supriyadi Wibowo dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan, pembahasan melalui p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini