maaf email atau password anda salah


Perpu Seleksi Hakim Agung Atur Usia Pensiun

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Seleksi Hakim Agung yang dibuat Komisi Yudisial akan mengatur usia pensiun hakim agung.

arsip tempo : 172886927778.

. tempo : 172886927778.
JAKARTA -- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Seleksi Hakim Agung yang dibuat Komisi Yudisial akan mengatur usia pensiun hakim agung. "Intinya bukan hal yang menghambat kerja Mahkamah Agung. Berbagai hal yang masih kurang akan diperbaiki," kata anggota Komisi Yudisial, Chatamarrasjid, kepada Tempo kemarin. "Salah satunya tentang usia pensiun dan siapa yang berhak memperpanjang," ujarnya.Rancangan perpu itu, kata Rasjid, sudah rampun...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan