maaf email atau password anda salah


Undang-Undang Narkotika Direvisi

Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Mayor Jenderal Made Mangku Pastika mengatakan, pihaknya mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.

arsip tempo : 171417870648.

. tempo : 171417870648.
Jakarta -- Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Mayor Jenderal Made Mangku Pastika mengatakan, pihaknya mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Revisi ini untuk memperkuat posisi Badan Narkotika Nasional dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Selama ini landasan kerjanya hanya keputusan presiden," kata Pastika di Jakarta kemarin. Revisi undang-undang ini, menurut Pastika, diusulkan kewajiban bagi pengguna ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan