maaf email atau password anda salah


Atang Latief dalam Pengawasan Polisi

Pernah diperiksa pada tingkat penyelidikan.

arsip tempo : 171580389172.

. tempo : 171580389172.

JAKARTA - Atang Latief, 83 tahun, debitor dana bantuan likuiditas Bank Indonesia, saat ini dalam status pengawasan polisi. "Pengawasan akan dilakukan sampai Atang mengembalikan semua kewajibannya," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, Sabtu lalu.

Menurut Anton, mantan Komisaris Bank Indonesia Raya (Bank Bira) itu tidak ditahan karena tidak sedang dalam proses hukum. "Atang Latief bukan tersangka, terpidan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan