Dana untuk Aceh Dianggap Terlalu Kecil
JAKARTA - Ketua tim Forum Bersama Anggota DPR dan DPD Asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid, mempersoalkan dana alokasi umum bagi Nanggroe Aceh Darussalam sebesar satu persen untuk lima tahun. "Papua, yang penduduknya lebih sedikit, menerima dua persen selama 25 tahun," katanya ketika dihubungi di Jakarta kemarin.
Besaran dana alokasi umum tercantum dalam Pasal 142 ayat 1 Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang sudah diserahkan pemerintah kepada DPR,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini