maaf email atau password anda salah


Rahardi Diminta Hadiri Sidang Peninjauan Kembali

Efran Basuni, ketua majelis hakim yang memeriksa pengajuan peninjauan kembali terpidana Rahardi Ramelan, meminta mantan Menteri Perindustrian/Kepala Bulog itu hadir dalam sidang pemeriksaan.

arsip tempo : 171544925636.

. tempo : 171544925636.
JAKARTA - Efran Basuni, ketua majelis hakim yang memeriksa pengajuan peninjauan kembali terpidana Rahardi Ramelan, meminta mantan Menteri Perindustrian/Kepala Bulog itu hadir dalam sidang pemeriksaan. "Agar pemeriksaan perkara ini lebih afdal," ujar Efran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Rahardi mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi Mahkamah Agung. Majelis kasasi memvonis Rahardi dua tahun penjara karena terbukti bersalah da...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan