Gubernur Yogyakarta Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Aktivis Jaringan Advokasi CDMA, Nanang Ismu Hartoyo, kemarin mengaku telah melaporkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Nanang didampingi oleh Koordinator Informasi Publik Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo.
Mereka melaporkan Sultan yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi Rp 17 miliar dana proyek Code Division Multiple Access (CDMA) di Yogyakarta. Dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini