Gugatan Saifullah Ditolak
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menolak gugatan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Saifullah Yusuf terhadap Abdurrahman Wahid dan Arifin Junaedi. "Untuk apa penggugat meminta posisinya sebagai sekretaris jenderal dikembalikan, sedangkan penggugat sudah menjadi pengurus DPP PKB berdasarkan muktamar Surabaya?" kata ketua majelis hakim I Wayan Rena. Pengacara Saifullah, Solichin, akan meminta banding. PRAMONO
Inul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini