Uji Materi Undang-Undang Perlindungan Anak Ditolak
Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diajukan Ketua Umum Partai Damai Sejahtera Ruyandi Hutasoit. Keputusan penolakan dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie di Jakarta kemarin.
Ruyandi, yang berprofesi sebagai dokter dan pendeta, merasa khawatir dia tidak bebas dalam penyebaran agama dan berkurangnya kebebasan anak mendapatkan pendidikan. Menurut Ruyandi, pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini