maaf email atau password anda salah


Kepala Daerah Dilarang Potong Gaji Guru

Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf mengeluarkan surat edaran nomor 840/58A/SJ tertanggal 9 Januari 2006 yang meminta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota tidak mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji guru secara sepihak.

arsip tempo : 171550048438.

. tempo : 171550048438.
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf mengeluarkan surat edaran nomor 840/58A/SJ tertanggal 9 Januari 2006 yang meminta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota tidak mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji guru secara sepihak. Surat itu merupakan respons atas surat Menteri Pendidikan Nasional tertanggal 5 Desember 2005 yang meminta Menteri Dalam Negeri segera mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia agar tidak memotong ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan