Pemerintah Batasi Biaya Manasik Haji
JAKARTA - Departemen Agama berupaya membatasi biaya bimbingan ibadah haji yang dilakukan kelompok bimbingan ibadah haji maksimal Rp 2,5 juta tiap orang. Banyak yang membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji biasa yang menggunakan jasa kelompok bimbingan ini sebelum berhaji. "Kami akan membatasi maksimal Rp 2,5 juta per orang, jadi jemaah tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk ibadah haji," kata Direktur Pembinaan Haji Departemen Agama Mocht
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini