16 Warga Indonesia Ditahan di Australia
SYDNEY - Sebanyak 16 orang warga Indonesia dijebloskan ke dalam tahanan oleh pengadilan Kota Broome di Australia bagian barat laut. Mereka rata-rata dihukum empat hingga sepuluh bulan penjara karena mencuri ikan di perairan Australia.
Kapal motor mereka tertangkap tangan aparat Australia pekan lalu ketika mencari ikan. Di atas kapal aparat menemukan sekitar 2.500 kilogram berbagai jenis ikan.
"Itu jumlah pencurian ikan yang besar, dan merepresenta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini