Hakim Leslie Siap Diperiksa
DENPASAR - Mantan majelis hakim perkara pemilikan tiga butir pil ekstasi dengan terdakwa Michelle Leslie menyatakan siap diperiksa oleh Komisi Yudisial pada 16 Januari. "Kami menghormati panggilan dan akan memberikan keterangan sesuai dengan faktanya," kata ketua majelis hakim I Made Sudia di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kemarin.
Menurut dia, berkas-berkas perkara kasus itu telah dikirimkan sebelumnya. Ia menolak menjelaskan soal pembiayaan tia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini