maaf email atau password anda salah


Penyebar Teror Bom Diringkus

Tim Detasemen 88 Antiteror Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akhir pekan lalu meringkus tersangka penyebar teror bom di Kupang.

arsip tempo : 171413706813.

. tempo : 171413706813.
KUPANG -- Tim Detasemen 88 Antiteror Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akhir pekan lalu meringkus tersangka penyebar teror bom di Kupang. Carlus Septeson Radja, mahasiswa Teknik Sipil Universitas Nusa Cendana, ditangkap karena menyebar isu teror melalui pesan pendek (SMS) ke Radio Suara Timor yang berisi, "Malam Tahun Baru 31 Desember, 31 Gereja Ikut Jejak Bali. Penanggung Jawab, Jemaah Islamiyah Wilayah Timor. Jihad Untuk Muhammad SAW." Kepada...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan