Puluhan Mahasiswa IPDN Kena Sanksi
JAKARTA - Puluhan praja (mahasiswa) Institut Pemerintahan Dalam Negeri--dulu Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri--akan dikenai sanksi karena melakukan tindak kriminal. Sanksi itu berupa penurunan tingkat sampai pemecatan. "Ya, tindak kriminal, seperti pemukulan, asusila, dan narkoba," kata Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Diah Anggraeni di kantor Departemen Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Anggraeni menolak menyebutkan jumlah pasti praj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini