Ketua DPR Setuju Misi Monitor Aceh Tak Diteruskan
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono kemarin meminta semua pihak mematuhi isi perjanjian Helsinki, termasuk yang berkaitan dengan masa tugas Aceh Monitoring Mission di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Sesuai dengan perjanjian itu, tugas tim internasional memonitor jalannya perdamaian dan pelaksanaan nota kesepahaman Helsinki akan berakhir pada Maret tahun depan. "Kalau masa tugasnya berakhir, ya sudah, mereka pulang," kata Agung k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini