Berkas Waris Halid Di-Copy-Paste
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara membantah pernyataan bahwa lima penyidik kasus Nurdin Halid memalsukan tanda tangan para saksi dalam berita acara pemeriksaan Nurdin. Menurut dia, penyidik hanya menyalin berkas pemeriksaan Waris Halid dan menempelkannya (copy-paste) pada berkas Nurdin.
Para penyidik terpaksa melakukannya karena berakhirnya masa penahanan Nurdin. Dua hari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini