maaf email atau password anda salah


Pungutan Minyak Tanah Rp 50 Dihapus

Fraksi PDI Perjuangan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

arsip tempo : 171417424960.

. tempo : 171417424960.

SEMARANG - Biaya pengawasan distribusi Rp 50 yang masuk komponen harga eceran tertinggi minyak tanah akan dihapuskan. "Sebagai gantinya, dana pengawasan akan diambil dari APBN," ujar Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf di Semarang kemarin.

Keputusan ini terkait dengan kontroversi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tertanggal 3 Oktober 2005 tentang pungutan minyak tanah Rp 50 per liter untuk dana pengawasan, pemantauan, dan penyelesaian pengad

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan